Polisi
menangkap lima pelaku pemerkosaan terhadap gadis 18 tahun di Tulungagung, Jawa
Timur. Dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya merupakan pria
dewasa, sementara seorang lagi merupakan remaja. Pengungkapan kasus ini berawal
saat anggota Polsek Kalidawir mendapatkan video pemerkosaan seorang gadis yang
tersebar di WhatsApp.
Polisi
melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas gadis dalam rekaman video itu.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orangtua gadis itu, dan ternyata memang
benar," ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan, Selasa
(26/5/2020).
Orangtua
korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir. Setelah mendapatkan
keterangan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap lima pelaku
berinisial MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari keterangan para pelaku, aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat (17/5/2020)
di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun
korban saat itu dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.
"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ujar Bambang. Kepala
UPPA Satreksrim Polres Tulungagung Iptu Pujiarsih mengatakan, pihaknya saat ini
mendampingi dan mengawasi kondisi korban. "Misalnya ada trauma karena
kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Pujiarsih.
Editor :
David Oliver Purba
