Warga RW 08
Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menggerebek salah
satu rumah yang menjadi tempat perbuatan terlarang sepasang kekasih yang
merupakan duda dan janda.
Saat
digerebek warga pada Minggu (10/5) sekitar pukul 00.30 WIB itu, duda dan janda
dalam kondisi nyaris tidak berpakaian.
Puluhan
warga yang berkerumun di rumah itu sempat dibuat emosi melihat duda berinsial
ZF (45) dan kekasihnya DW (30) yang berbuat mesum tersebut.
Apalagi,
keduanya berbuat mesum di saat umat Islam sedang menunaikan ibadah puasa
Ramadan.
Ketua RW
setempat berusaha meredam amarah warganya dan langsung mengamankan duda dan
janda itu agar tidak menjadi korban main hakim sendiri.
Keduanya
dibawa ke kantor Polsek Koto Tangah dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP
Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Ketua RW 08
Sahrul (44) mengatakan, sebelum digerebek, beberapa pemuda melihat ZF (45)
membawa wanita yang merupakan kekasihnya ke dalam rumahnya.
Suasana
sudah larut, sehingga beberapa pemuda itu curiga keduanya akan melakukan
perbuatan terlarang.
“Jadi,
beberapa pemuda ini mengintai keduanya yang sedang di dalam rumah. Setelah
menunggu beberapa saat, pemuda setempat sepakat untuk menggerebek dengan
mendobrak pintu rumah. Didapati pemilik rumah ZF sedang mesum dengan
pasangannya DW. Mereka kondisinya setengah bugil,” ujar Sahrul seperti dilansir
dari Posmetro Padang, Senin (11/5).
Kasat Pol PP
Padang, Alfiadi mengaku geram kepada pelaku maksiat tersebut.
“Hentikanlah
perbuatan tersebut. Kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut
janganlah di sini, pergi sajalah ke tengah laut. Terhadap pasangan ilegal yang
kedapatan mesum ini akan kami proses. Namun, keduanya telah sepakat akan
melangsungkan pernikahan,” ujarnya. (ade/pp)
**SUMBER**
